JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara membentuk Tim Pemburu Covid-19 guna menertibkan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dan semua yang terdampak positif Covid-19.
Peluncuran tim pemburu pelanggar prokes ini merupakan upaya dalam percepatan mewujudkan zona hijau Covid-19 di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sudjarwoko menerangkan, tim yang berjumlah 98 personel yang terdiri dari 48 personel aparat kepolisian, 25 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan 25 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim bertugas mencari pelanggar prokes termasuk beragam kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Baca juga: Polres Jakarta Utara Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca
“Sasarannya adalah semua orang yang terdampak positif Covid-19, baik yang bergejala maupun tanpa gejala. Termasuk juga yang menjadi sasaran adalah kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa itu sangat dilarang dan tidak boleh,” tegasnya, saat peluncuran Tim Pemburu Covid-19, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Dipastikannya, pelanggar prokes ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang kesehatan yang berlaku. Peluncuran tim ini serentak dilaksanakan setiap Polres di wilayah DKI Jakarta.
“Peluncuran tim ini serentak dengan Polres jajaran DKI Jakarta. Termasuk juga Polda Metro Jaya yang turut meluncurkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 ini,” tegasnya.
Baca juga: Polres Jakarta Utara Ringkus Guru Silat yang Cabuli 2 Muridnya Puluhan Kali
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, wilayah yang dikepalainya, menurut data Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sudah berada pada zona orange.
Meski begitu, konsentrasi pendislipinan warga terhadap prokes tetap ditegakkan guna mempercepat perubahan zona menjadi zona hijau yang berarti bebas dari penyebaran Covid-19.
“Karenanya kami dari jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendukung penuh peluncuran Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Tentu ini akan terus kita gerakkan bersama dengan jajaran di polsek-polsek maupun hingga ke tingkat kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utar,” kata Sigit. (Yono/win)