Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ilham)

Kriminal

4 Saksi Kasus Kerumunan Pernikahan Putri HRS Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Jumat 04 Des 2020, 16:50 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa 4 orang saksi hari ini, Jumat (4/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat saksi yang diperiksa adalah Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta GE, Kasudinhub Jakarta Pusat MS, Kalabkesda DKI Jakarta EM dan dari BPBD DKI Jakarta SK.

"Keempatnya sudah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini masih diperiksa," kata Yusri, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Kadishub dan Kadinkes DKI Jalani Pemeriksaan Kasus Kerumunan Acara HRS

Selain memeriksa keempatnya, kata Yusri ada beberapa kelengkapan berkas yang disiapkan oleh penyidik dan juga berkoordinasi dengan beberapa instansi termasuk beberapa ahli, yaitu ahli epidemologi.

"Kemudian juga melakukan pengiriman surat penetapan ke pengadilan negeri. Ini yang dilakukan kegiatan hari ini oleh penyidik menyangkut Petamburan," ujarnya.

Yusri juga menjelaskan, pihaknya akan memanggil kembali HRS dan menantunya Muhammad Hanif Alatas (MHA) yang sebelumnya mangkir untuk menjalani pemeriksaan.

"Memang kita rencanakan termasuk HRS sendiri, bersama dengan menantunya akan kita panggil," tukas Yusri.

Menurut Yusri, pemanggilan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan dilakukan pada Senin (7/12/2020) mendatang. "Pemeriksaan Senin nanti sesuai dengan panggilan yang sudah dilayangkan teman-teman penyidik," jelas Yusri. (Ilham/tha)

Tags:
4-saksi-kerumunan-acara-pernikahan-putri-hrsacara-pernikahan-putri-hrsjalani-pemeriksaan-di-polda-metroKerumunan di Acara HRSpemeriksaan-di-polda-metroHabib Rizieq Shihabkerumunan-habib-rizieq-shihab

Reporter

Administrator

Editor