JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala KUA Kecamatan Mampang Prapatan, Basirun mengatakan, pernikahan yang dilakukan Nur Aini, pasien Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran dengan mempelai prianya Pringgo Aditya bukan dilakukan secara virtual.
Pasalnya, dari pengantin pria beserta keluarga kedua mempelai hadir di KUA Mampang saat prosesi ijab-kabul pada Jumat (1/1/2020) kemarin.
Nur Aini sendiri tidak dapat hadir langsung ke KUA kecamatan Mampang Prapatan saat ijab-kabul, disebabkan dirinya sedang menjalani perawatan di RSDC Wisma Atlet, karena terpapar Covid-19.
Baca juga: Dirawat di RSD Wisma Atlet, Pasien Covid-19 Langsungkan Pernikahan Virtual dengan Pujaan Hatinya
"Itu bukan masalah virtual artinya. Yang namanya virtual itu kan artinya si calon pengantin gak ada. Ya laki ini ada. Karena si perempuan lagi sakit, dikarenakan tidak boleh keluar sedang di Wisma Atlet, jadi tidak bisa hadir," terangnya saat dihubungi, Jumat (1/1/2020) malam.
"Kalau virtual si calon suaminya tidak hadir hanya diwakilkan ke orang tuanya, hanya perempuan yang tidak dihadirkan karena sakit. Untuk saksi dari perempuan dan laki-laki semuanya ada," sambungnya.
Basirun menyebut di KUA Mampang Prapatan, pernikahan seperti yang dilakukan Nur Aini baru sekali ini terjadi. "Iya baru kali ini," ujarnya.
Baca juga: Pernikahan Kelima Elly Sugigi, Dituduh Putri Kandungnya Ulfi Damayanti Hanya Settingan
Basirun tidak mengetahui pasti saat ditanya sejak kapan kedua mempelai tersebut mendaftarkan pernikahan di KUA yang dikepalainya. "Saya tidak mengetahui pasti karena saya baru mendapatkan informasi," pungkasnya.
Sedangkan, Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut M Arifin, membenarkan pernikahan Nur Aini, pasien Covid-19 dilakukan secara virtual pada pukul 09.00 WIB.
"Iya benar (pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran menikah secara virtual)," kata Arifin saat dihubungi.