SERANG - Buntut pertandingan sepak bola antar kampung memperebutkan "Kerbau Cup" yang mengundang kerumunan massa, AKP Kasmuri dicopot dari jabatan Kapolsek Walantaka dan digantikan AKP Sudibyo.
Acara serahterima jabatan dipimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto di Mapolres Serang Kota, Kamis (03/11/2020).
"Sertijab bisa kapan saja, bisa kepada siapa saja. Itu mungkin ada pertimbangan, keputusan kewenangannya ada di Polda Banten. Mungkin ada evaluasi terkait itu (kerumunan di turnamen sepakbola)," katanya kepada wartawan usai sertijab.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 Minta Seluruh Kepala Daerah Melarang Kegiatan yang Timbulkan Kerumunan
Ia menjelaskan, kewenangan pergantian jabatan merupakan kewenangan Polda Banten, Pihaknya hanya menjalankan tugas.
"Jadi untuk kejadian kerumunan tentunya semua kendali satgas, Polisi termasuk di dalamnya, ada unsur Pemkot dan Dandim," jelasnya.
Ia menegaskan, Polres Serang Kota tidak memiliki kewenangan untuk izin kegiatan yang mengundang massa. Semuanya berpusat pada satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang.
Baca juga: Kapolres Metro Depok Gelar Sertijab Kapolsek Limo
Kapolres berharap, kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Serang Kota. Kejadian yang sudah terjadi akan dievaluasi agar tidak terulang.
"Tentunya ini perhatian dari kita, evaluasi bagi kita dan tìdak berharap ini terjadi kembali di wilayah Serang Kota. Masa pandemi ini tetap patuhi protokol kesehatan. Upaya tindakan himbauan, upaya kepada masyarakat jadi semakin disiplin. Sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Serang," ungkap Yunus.
Di tempat yang sama, Kapolsek Walantaka yang baru dilantik, AKP Sudibyo mengaku tidak mengetahui jelas alasan utama dari pergantian Kapolsek Walantaka. Namun, kemungkinan karena turnamen sepakbola kerbau cup yang menimbulkan kerumunan.