Buntut Kerumunan di Waterboom Cikarang, Kapolsek Dicopot

Selasa 12 Jan 2021, 16:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (ilham)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (ilham)

SEMANGGI, POSKOTA.CO.ID - Terkait kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mencopot Kapolsek Cikarang SelatanKompol Sukadi dari jabatannya. 

"Kasus ini masih diproses, tapi secara internal dinilai ada kelalaian dari Kapolsek. Sehingga didemosi (dicopot)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (12/1/2021).

Yusri mengatakan, tindakan pencopotan tersebut bagian bentuk tindak lanjut dari arahan dan ketegasan Kapolda ditengah pandemi Covid-19.

"Di masa pandemi Covid-19 ini tidak ada lagi membuat kerumunan. Termasuk di dalamnya kapolsek harus bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Setelah Ada Anak Tenggelam, Pengawasan Waterboom Diminta Diperketat

Setiap Kapolsek, jelas Yuari harus bertanggung jawab terhadap lingkungannya agar tidak ada lagi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Yusri menyebut, kasus kerumunan Waterboom Lippo Cikarang hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman di Polres Metro Kabupaten Bekasi.

"Jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya agar dapat menjadikan hal tersebut sebagai pembelajaran," tukasnya.

Baca juga: Cikarang Utara Peringkat Pertama Kasus Tertinggi di Kabupaten Bekasi

Posisi Kapolsek Cikarang Selatan yang baru kini dijabat Kompol Sutrisno dari Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Sedangkan Kompol Sukadi menjabat Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya.

Kasus Waterboom Lippo Cikarang berawal kerumunan akibat adanya diskon besar dari tempat wisata tersebut. Tercatat ada 2.700 orang berkunjung ke wahana tersebut. Pengunjung yang datang tidak hanya warga sekitar, tapi juga dari Jakarta. (ilham/ys)

News Update