Jika HRS Tidak Hadir Hari Ini, Penyidik Langsung Kirim Panggilan Kedua

Selasa 01 Des 2020, 17:12 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk diperiksa hari ini (Selasa (1/12). Jika tidak hadir hingga tengah malam ini, penyidik akan langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada HRS

Seperti diberitakan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya      telah memangggil HRS bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas untuk diperiksa terkait acara pernikahan putrinya, di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengharapkan kehadiran dua saksi tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana saat resepsi pernikahan putri HRS.

Baca juga: Belum Ada Konfirmasi, Penyidik Masih Tunggu Kehadiran HRS di Polda Metro Jaya

"Jika tidak hadir hingga tengah malam ini, penyidik akan langsung mengirimkan surat panggilan kedua kepada HRS Dan MHA. Dalam panggilan kedua, mereka kita jadwalkan pemeriksaan Kamis 3 Desember," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Yusri, menjelaskan hingga kini penyidik masih menunggu konfirmasi dari pihak kuasa hukum HRS.

"Karena biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacara yang mengantarkan alasan. Selama patut dan wajar alasannya serta diterima penyidik, makanya kita pasti jadwalkan ulang," pungkas Yusri.

Baca juga: HRS Belum Tampak Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, hingga Selasa siang Pukul 13.00 WIB, belum ada pemberitahuan dari pihak HRS, apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik atau berhalangan.

"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami. Jadi penyidik akan tetap menunggu sampai hari ini," kata Tubagus, Selasa (1/12/2020).

Tubagus berharap, HRS untuk bisa hadir diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada (14/11/2020) lalu.

Baca juga: Antisipasi Massa Simpatisan HRS ke Polda, Anggoota TNI-Polri Siaga

"Jika tidak hadir, sesuai aturan tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya. Namun kami masih tetap menunggu, karena sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadirannya," ucap Tubagus.

Tubagus menuturkan, surat panggilan untuk HRS sudah disampaikan secara langsung dan diterima pihak keluarga. "Yang pasti surat panggilan untuk yang bersangkutan benar-benar sudah sampai. Nanti kita lihat datang atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, HRS dipanggil penyidik tertuang dalam surat panggilan bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, pada Minggu (29/11/2020).

News Update