JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai video syur yang mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) adalah bukti adanya perbuatan zina yang nyata di tengah publik.
"Itu dosa besar kalau dalam Islam karena melakukan perbuatan zina," terang Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi di Jakarta, Senin (9/11).
Muhyiddin meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki video tersebut, siapa yang sebenarnya pelaku dalam video tersebut, sehingga masyarakat tidak mrnduga-duga orang dalam video tersebut.
Baca juga: Setelah Ramai Video Syur, Kini Viral "Baju Gisel" Dijual Online
"Polisi agar melakukan proses hukum terhadap orang tersebut, sehingga menimbulkan efek jera terhadap publik figur lainnya agar tidak mengumbar perzinahan," terang Muhyiddin.
Ia juga menambahkan untuk tidak terjadi pemutaran balikan hukum, di mana yang berbuat perzinahan malah tidak diproses hukum, tapi malah ada yang diproses hukum dengan tuduhan penyebaran video.
Baca juga: Gisel Buka Suara soal Kemiripan Gorden di Kamarnya dengan di Video Syur
Muhyiddin menegaskan Indonesia harus terhindar dari praktik perzinahan sehingga Allah Swt memberikan rahmat dan hidayah ini kepada bangsa ini, jauh dari segala bencana dan penyakit. (johara/win)