JAKARTA - Subdit Ciber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus video syur mirip artis Gisel yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik mendapat ada dua laporan terkait kasus tersebut.
Laporan pertama dari pelapor Febriyanto Dunggio, pada Sabtu (7/11/2020) dan laporkan Pitra Romadoni Nasution, pada Minggu (8/11/2020).
"Dua laporan ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidik masih meneliti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020).
Yusri mengatakan, pelapor Febriyanto dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas laporannya terhadap video mirip Fidel. Dan ada 5 akun yang dilaporkan diduga menyebarkan video pornografi itu.
Baca juga: APMI Pelapor Video Syur Mirip Artis Gisel, Diperiksa Polda Metro Jaya
Sedangkan kedua dari pelapor Pitra Romadoni Nasution melaporkan adanya 3 akun yang juga diduga ikut menyebarkan konten video syur tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Penyidik akan meneli dulu, baru nanti bisa menentukan rencana tindak lanjut ke depan, karena mengarahnya ke UU ITE dan Pornografi," ucap Yusri.
Seperti diketahui video fulgar mirip Gisel tersebut sempat trending di medsos twiter Sabtu (7/11/2020) sehingga menjadi buruan para netizen.
Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan seorang wanita yang mengenakan kimono bercorak kembang tengah berhubungan layaknya suami istri dengan seorang pria di atas kasur kamar.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Fakta Unik di Video Syur Mirip Gisel: Siap Uji Lanjut
Si wanita nampak mengenakan kimono yang terbuka dan memperlihatkan bagian dadanya secara utuh. Sementara sang pria berada di bawah berbaring tanpa mengenakan busana. Aksi tersebut diduga sengaja direkam oleh si wanita.
Banyak netizen yang menganggap pemeran dalam video tersebut adalah Gisel. Namun banyak juga warganet yang tidak percaya dengan adanya video tersebut. (ilham/tha)