JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Gisella Anastasia alias Gisel menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi oleh penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Dalam pemeriksaan itu, Gisel mengaku menjawab pertanyaan penyidik yang bisa ia jawab. Ia diperiksa penyidik selama 4,5 jam seputar video mesum mirip dirinya dengan seorang pria.
"Sudah selesai hari ini, udah ditanya-tanya kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang udah selesai ya. Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya terima kasih," kata Gisel saat bergegas masuk ke dalam mobilnya.
Baca juga: Gisel Jalani Pemeriksaan Tambahan Soal Video Mesum Mirip Dirinya di Mapolda Metro Jaya
Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin menyebutkan, kliennya diperiksa penyidik untuk melengkapi BAP pemeriksaan tambahan.
"Tadi BAP tambahan saja," ucapnya singkat.
Sebelumnya, Gisel mendatangi Polda Metro Jaya, sekitar Pukul:10.30 WIB ditemani kuasa hukumnya, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa untuk kedua kalinya oleh penyidik terkait video mesum mirip dirinya berdurasi 19 detik yang tersebar di media sosial (medsos). Gisel datang mengenakan kemeja putih dan masker.
Baca juga: Hari Ini Kembali Dipanggil Polisi, Gisella Anastasia Unggah Pesan Menyentuh untuk Gempi
Gisel sendiri tidak banyak menjawab pertanyaan para awak media yang sudah menunggu sejak pagi
"Kita datang lagi sesuai panggilan. Saya sehat, Puji Tuhan," kata Janda anak satu ini, Rabu (23/12/2020).
Rencananya Gisel akan diperiksa kembali untuk melengkapi berkas kasus adegan mesum mirip dirinya dengan seorang pria di atas ranjang.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Gisel sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan tambahan video mesum untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita rencanakan memanggil saudari G (Gisel) untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa hadir besok untuk BAP tambahan lagi, karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Gak Mau Pusing Soal Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Pilih Berlibur ke Bali
Seperti diberitakan, proses pemberkasan terhadap dua tersangka PP, 24 dan MM, 26 sebagai penyebar video mesum tersebut sudah P19 dan kembali diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dilengkapi penyidik.
"Kemarin kan berkas P19 ya, untuk dua tersangka itu. Sudah kita coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta oleh JPU. Sudah kita kirim kembali hari ini rencana," tukasnya.
Tersangka, PP ditangkap di Pondok Aren, Tangsel, pada Rabu (11/11/2020), sedangkan MM diciduk di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11/2020). (ilham/tha)