Resesi, Penegakan Hukum Sektor Ekonomi Harus Tetap Berjalan Tapi Tak Sembarangan

Jumat 06 Nov 2020, 18:41 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Dr Suparji Achmad .

Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Dr Suparji Achmad .

Baca juga: Ada Penegakan Hukum, PSBB Bakal Lebih Ketat

“Dengan begitu, perusahaan jasa keuangan yang collaps itu bisa hidup kembali dan bisa mendukung perekonomian,” terang Ibnu. Kalau langkah seperti itu yang dilakukan, Ibnu yakin tidak akan menimbulkan kesan angker terhadap Kejaksaan. "Karena tidak mengedepankan aspek pemidanaan,” pungkasnya. (adji)

Berita Terkait
News Update