“Di tengah pandemi Covid-19, saya sangat mengapresiasi kebijakan BOS yang dikeluarkan Mas Menteri, di mana 100 persen dana BOS bisa digunakan untuk guru honorer,” ujar Tri, salah satu pengurus MKKS perwakilan sekolah swasta.
Turut mendampingi Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Jumeri; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan Lahace; Direktur SMK, M. Bakrun; Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi dan Media, M. Haikal; serta Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Dikdasmen, Sutanto. (rizal/ys)