AMERIKA – Calon Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden unggul dari lawannya Donald Trump yang merupakan calon incumbent (sedang berkuasa) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2020.
Mengutip CNN, Biden kini sudah memperoleh 253 electoral vote. Sementara Trump memperoleh 213 electoral vote.
Perolehan electoral votes Biden kini semakin mendekati 270, jumlah minimal yang dibutuhkan untuk ke Gedung Putih.
Baca juga: Pengamat: Dunia Lebih Bersyukur Kalau Joe Biden Menang
Biden hanya butuh 17 electoral vote lagi untuk mengantarkannya ke Gedung Putih.
Namun, proses penghitungan suara di beberapa negara bagian penting belum usai dan peta bisa saja berubah.
Ada 6 negara bagian AS yang masih belum menuntaskan penghitungan suara.
Baca juga: Joe Biden Negatif Corona, Ia Berharap Trump dan Istrinya Segera Pulih
Enam negara bagian ini merupakan kunci dalam proses pemilihan presiden tahun ini, yakni Alaska, Arizona, Georgia, North Carolina, Nevada, Pennsylvania.
Media AS telah memproyeksikan kemenangan untuk petahana Partai Republik di 23 negara bagian termasuk Florida dan Texas, serta Indiana, Kentucky, Missouri dan Ohio - semua negara bagian yang dia menangkan pada 2016.
Biden telah merebut 22 negara bagian termasuk negara bagian asalnya Delaware dan hadiah besar California dan New York, serta ibu kota AS.