Abuya Muhtadi, salah satu tokoh ulama Banten saat membaca deklarasi pernyataan sikap terkait rencana safari HRS di Banten. (is

Nusantara

Selain Ulama Banten, Walikota Serang Juga Menolak Dakwah HRS

Selasa 24 Nov 2020, 16:40 WIB

PANDEGLANG  - Penolakan oleh ulama Banten terhadap safari dakwah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Banten, ternyata karena alasan soal potensi kerumunan dalam juimlah besar yang bisa menyebarkan covid-19. Wali Kota Serang Syafrudin juga menyatakan menolak acara HRS. Ia menyebut kegiatan HRS di kota itu tidak memiliki izin.

Di Kota Panmdeglang, sejumlah ulama menggelar acara deklarasi menolak rencana safari dakwah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Banten. Para Ulama beralasan, rencana safari dakwah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) berpotensi menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar dan dapat menyebarkan Covid-19 dalam masyarakat.

"Karena dengan kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Banten akan menimbulkan kerumunan massa serta dapat menyebarkan Covid-19 dalam masyarakat," kata Abuya Muhtadi, salah satu tokoh ulama Banten dalam deklarasi pernyataan sikap di kediamannya di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Personel Gabungan Tertibkan Spanduk Ilegal di Serang, Baliho HRS Tak Luput dari Sasaran

Dalam deklarasi itu, Abuya Muhtadi juga mendukung penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Mendukung dan mendesak tegas kepada pemerintah, TNI dan polri untuk menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan bagi siapapun," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar ulama dan umara untuk bersama membangun bangsa, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Ribuan Spanduk Diturunkan Satpol PP DKI, Termasuk yang Bergambar HRS

"Tugas dan fungsi ulama menyampaikan pesan damai, ajaran Islam rahmatan lilallamin, berkarakter dan berbudaya Indonesia serta dihiasi kesopanan dan kesantunan dalam tindakan dan ucapan," ujarnya.

Oleh karena itu, Abuya mengajak tokoh agama dan tokoh bangsa untuk tidak melakukan provokasi politik pecah belah bangsa.

"Mari kita bersama-sama membangun negeri, mengayomi semua anak bangsa, menuju cita-cita bersama NKRI lebih kuat maju dan beradab berdasarkan Pancasila dan UUD 45," ujarnya.

Baca juga: Polri Siap Jawab Surat Kompolnas Terkait Pencopotan Baliho HRS

Secara terpisah, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak mengizinkan adanya kegiatan yang bisa menimbulkan kerumuman massa, termasuk rencana apel akbar bertajuk Ahlan Wa Sahlan di Bumi Banten Muhammad Rizieq Sihab, yang akan dilaksanakan FPUIB di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu, 25 November 2020.

Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Pihak Pemkot Serang, kata dia, juga tidak pernah mengeluarkan izin. "Gak ada izinnya," kata Syafrudin kepada wartawan, Senin, 23 November 2020.

Hal hampir senada dikatakan Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin. Dari hasil musyawarah dan kesepakatan dengan Forkopimda Kota Serang, tidak diizinkan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Baca juga: Pencopotan Baliho HRS, PKS Minta TNI Jangan Terjebak Politik Praktis

"Bukan hanya apel akbar HRS, semua kegiatan tempat hiburan dan lain-lain kita tidak akan mengeluarkan izin," ucapnya.

Kebijakan itu, ujar dia, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona virus disease (Covid-19).

"Kenapa tidak mengizinkan, pertama kita ada instruksi Menteri Dalam Negeri, kedua disusul Pergub PSBB, ketiga hasil rapat Forkopimda yang memutuskan tidak pemerintah kota memberikan izin terkait kerumunan," ujarnya. (haryono/win)

Tags:
Selain Ulama BantenUlama BantenWalikota Serang Juga MenolakWalikota SerangDakwah HRSHRS

Reporter

Administrator

Editor