JAKARTA – Ribuan spanduk dan baliho liar telah diturunkan petugas Satpol PP DKI.
Penurunan paksa dilakukan serentak petugas di 5 wilayah, termasuk sejumlah baliho bergambar Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
"Hingga sekarang ini, jumlah atribut baliho, spanduk, banner yang diturunkan mencapai 1.483. Penurunan dilakukan serentak di lima wilayah di DKI Jakarta," ucap Kepala Satpol PP DKI, Arifin, Selasa (24/11/2020).
Menurut Arifin, kegiatan tersebut merupakan hal rutin dan bukan satu yang luar biasa.
Baca juga: Polri Siap Jawab Surat Kompolnas Terkait Pencopotan Baliho HRS
"Hanya rutinitas, dan hampir dilakukan disetiap wilayah . Terlebih memang tidak ada izin dalam pemasangannya," tegas mantan Wakil Walikota Jakarta Selatan ini.
Petugas Satpol PP menertibkan sejumlah spanduk liar termasuk yang bergambar Habib Rizieq Shihab. (deny)
Arifin menjelaskan, atribut yang turunkan mulai dari bendera partai, baliho atau spanduk HRS dan yang tidak berizin sesuai ketentuan.
Penurunan ini mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibukota Jakarta.
"Kalau tidak ada ijin pasti akan kita turunkan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Tertibkan Ratusan Spanduk dan Baliho Tak Berizin