JAKARTA – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kamal Bahari menjadi titik perdana RPTRA se-Jakarta Utara yang menjalankannya program sedekah minyak jelantah.
Minyak jelantah tersebut nantinya akan kembali diolah menjadi bahan bakar biodisel.
Tak hanya itu, pengelola RPTRA pun membuka layanan jemput bola terhadap pemilik minyak jelantah untuk dikumpulkan sebagai bentuk sedekah.
Pengawas Kebersihan Seksi Peran serta Masyarakat dan Penaatan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Penjaringan Priat Teguh Irwanto mengatakan, dalam peluncuran perdananya program ini mampu mengumpulkan 180 liter minyak jelantah atau 10 derigen berkapasitas masing-masing derigen 18 liter.
Baca juga: PKK Jakut Minta Pengelola RPTRA Tetap Terapkan Prokes Covid-19
"Untuk perdana ini, kader dan masyarakat sekitar berhasil mengumpulkan 10 derigen berkapasitas masing-masing derigen 18 liter. Ini suatu permulaan yang baik," jelasnya, Senin (23/11/2020).
"Tentunya minyak jelantah yang disumbangkan akan dikoordinir petugas Rumah Sosial Kutub untuk kembali diolah menjadi bahan bakar biodisel," sambungnya.
Teguh menyampaikan, terlaksananya program ini merupakan hasil inisiasi aparatur Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kamal hingga para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dasa Wisma, pengurus RT/RW hingga warga setempat.
"RPTRA Kamal Bahari ini menjadi RPTRA perdana yang menjalankan program sedekah minyak jelantah di RPTRA se-Jakarta Utara," kata Teguh.
Baca juga: 28 RPTRA di Jakarta Selatan Dibuka dengan Prokes Ketat
Terpisah, Pengelola RPTRA Kamal Bahari Suryadi memastikan enam petugas RPTRA membuka layanan jemput bola terhadap pemilik minyak jelantah se-Kelurahan Kamal Muara.
Begitu pun sebagai wadah penampungan, pengelola membagikan botol plastik bekas yang terkumpul di bank sampah RPTRA Kamal Bahari kepada kader, pengurus RT/RW, maupun warga setempat.
"Sosialisasi kami terus gencarkan kepada warga agar tidak membuang minyak jelantah ke saluran air. Untuk itu kami minta mereka untuk mengumpulkan minyak jelantah dan kami jemput itu untuk dikumpulkan di RPTRA. Hasil pengumpulan akan kami kembalikan dalam bentuk pelayanan sosial," tutupnya.
Baca juga: Dukung Terpenuhinya Kota Layak Anak, Dinas PPAPP Latih Pengelola RPTRA Secara Daring
Diketahui, lebih dari 55 titik program sedekah minyak jelantah beroperasi di wilayah Kecamatan Penjaringan. Titik tersebut beragam mulai dari kantor kelurahan, kantor kecamatan, musala, gereja, hingga lingkungan pengurus RT/RW. (yono/tri)