ADVERTISEMENT

PKK Jakut Minta Pengelola RPTRA Tetap Terapkan Prokes Covid-19

Rabu, 11 November 2020 16:07 WIB

Share
PKK Jakut Minta Pengelola RPTRA Tetap Terapkan Prokes Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Jakarta Utara, Yenny Nursanti meminta kepada pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan tetap menjaga kebersihan dan keindahan di area tersebut.

Hal itu diutarakannya ketika melakukan monitoring RPTRA di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (11/11).

"Situasi masih pandemi Covid-19 yang membutuhkan kewaspadaan dari kita semua untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari resiko penularan,” pesannya. “Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan di lingkungan RPTRA yang menjadi perhatian utama karena disitu peran pengelola harus dioptimalkan untuk memantau pengunjung yang datang,"

Baca juga: Perangi Covid-19, PKK Jakarta Utara Bagikan Ribuan Masker

Diketahui sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah DKI Jakarta, operasional RPTRA kembali dibuka untuk umum dengan sejumlah persyaratan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Seperti halnya, pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen, anak-anak dibawah usia 9 tahun dan lansia diatas 60 tahun tidak diperbolehkan berada di RPTRA, pengelola dan pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. 

Kemudian pemanfaatan fasilitas di area RPTRA seperti mushola, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, ruang pengelola, ruang PKK Gross Mart, lapangan olahraga, alat permainan anak dan fitness outdoor belum bisa digunakan untuk sementara waktu.

Baca juga: Tekan Corona, Jokowi Minta Ibu-Ibu PKK Door to Door Kampanye Penggunaan Masker

Sedangkan taman refleksi dan jogging track bisa dimanfaatkan pengunjung untuk berolahraga.

"Tempat cuci tangan juga sudah disediakan di pintu masuk RPTRA kemudian sejumlah fasilitas yang tidak boleh digunakan juga sudah diberikan tanda silang. Walaupun aktivitas RPTRA belum sepenuhnya kembali seperti semula namun kebersihan dan keindahan di RPTRA harus tetap terjaga. Kreativitas dan inovasi para pengelola juga harus ditingkatkan sehingga RPTRA menjadi lebih menarik dan memiliki ciri khasnya masing-masing," ujar Yenny. (yono/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT