Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Jakarta

Pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri Tidak Selama Gubernur DKI Anies

Jumat 20 Nov 2020, 13:25 WIB

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil memenuhi panggilan bareskrim dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Kang Emil tiba sekitar Pukul:09.30 WIB di Gedung Bareskrim untuk dimintai klarifikasinya terkait acara kerumunan Habib Rizieq Shihab (RHS) di kawasan Megamendung, Bogor.

Tim Komunikasi Kang Emil, Lia mengatakan, Gubernur Jawa Barat sudah menjadwalkan hadir di Bareskrim Polri sejak dua hari lalu. Kang Emil berangkat dari rumahnya ke Bareskrim Polri, sekitar pukul:07.00 WIB pagi.

"Tadi pagi berangkat Kang Emil bersama rombongan, jam 7 pagi. Beliau datang memenuhi panggilan penyidik polisi sebagai warga negara yang baik," kata Lia, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim, Klarifikasi Acara Rizieq di Megamendung Bogor

Lia menjelaskan, rencananya Kang Emil tidak akan lama diperiksa oleh penyidik kepolisian. "Ya, saya dengar Kang Emil diperiksanya gak lama, tidak seperti pemeriksaan Pak Anies Baswedan," ucapnya.

Ditengah pemeriksaan, Kang Emil juga akan Sholat Jumat di Mabes Polri dan selepas itu pemeriksaan kembali dilanjutkan oleh penyidik. "Jadi nanti Kang Emil Sholat Jumat disini, kemudian kembali diperiksa lagi," terang Lia.

Selain Gubernur Jawa Barat, Polri juga memanggil 10 saksi lainnya yang akan diperiksa hari ini oleh Polda Jawa Barat terkait acara tersebut.

Kesepuluh saksi itu adalah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Baca juga: Gubernur Jabar RK Besok Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kerumunan di Megamendung

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, serta Ketua RT 1 Megamendung Marno.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana dan khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang lantaran ia positif Covid-19.

Sebelumnya, dua acara yang digelar HRS di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Mabes Polri bersama Polda Jawa Barat dan Polres Bogor menyelidiki dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat acara di Megamendung, Bogor.

Baca juga: Klarifikasi Acara HRS di Megamendung, Polda Jabar Panggil 10 Saksi

"Nanti kita lihat dari hasil klarifikasi atau fakta, kalau penyidik menemukan adanya keterangan terkait kegiatan yang dibutuhkan, kami akan minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih dulu dipanggil untuk klarifikasi terkait acara HRS. Dari pemeriksaan, pada Selasa (17/11/2020) lalu. 

Anies dicecar 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Ilham/tha)

Tags:
gubernur-jabar-ridwan-kamilridwan kamilridwan-kamil-berikan-klarifikasi-soal-acara-habib-rizieqacara-habib-rizieqbareskrim polri

Reporter

Administrator

Editor