ADVERTISEMENT
Jumat, 20 November 2020 10:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasinya terkait kerumunan massa di acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (HRS) di kawasan Megamendung, Bogor, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil tiba di Lobi Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kemeja biru dibalut rompi biru dongker dan didampingi ajudannya.
"Saya hadir sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya insyaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi selesai," kata Ridwan Kamil singkat sebelum melanjutkan langkahnya ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Gubernur Jabar RK Besok Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kerumunan di Megamendung
Ridwan Kamil akan diperiksa oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar terkait kerumunan massa saat acara HRS di Megamendung, Jumat (16/11/2020).
Selain Ridwan Kamil, Polri juga memanggil 10 saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut juga diperiksa hari ini di Polda Jabar.
Kesepuluh saksi itu adalah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Baca juga: Klarifikasi Acara HRS di Megamendung, Polda Jabar Panggil 10 Saksi
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, serta Ketua RT 1 Megamendung Marno.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana dan khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang lantaran positif Covid-19.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT