JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasinya terkait kerumunan massa di acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq (HRS) di kawasan Megamendung, Bogor, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil tiba di Lobi Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 09.30 WIB. Ia mengenakan kemeja biru dibalut rompi biru dongker dan didampingi ajudannya.
"Saya hadir sebagai kewajiban warga negara untuk dimintai keterangan. Nanti hasilnya insyaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi selesai," kata Ridwan Kamil singkat sebelum melanjutkan langkahnya ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Gubernur Jabar RK Besok Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kerumunan di Megamendung
Ridwan Kamil akan diperiksa oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar terkait kerumunan massa saat acara HRS di Megamendung, Jumat (16/11/2020).
Selain Ridwan Kamil, Polri juga memanggil 10 saksi lainnya yang mengetahui acara tersebut juga diperiksa hari ini di Polda Jabar.
Kesepuluh saksi itu adalah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Baca juga: Klarifikasi Acara HRS di Megamendung, Polda Jabar Panggil 10 Saksi
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, serta Ketua RT 1 Megamendung Marno.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana dan khusus untuk pemeriksaan Ade Yasin akan dijadwalkan ulang lantaran positif Covid-19.
Sebelumnya, dua acara digelar HRS di Petamburan Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, masih terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Dikabarkan Kesehatannya Menurun, FPI: Habib Rizieq Butuh Rehat Sejenak
Mabes Polri bersama Polda Jabar dan Polres Bogor menyelidiki dugaan adanya pelanggaran saat acara di Megamendung, Bogor.
"Nanti kita lihat dari hasil klirifikasi atau fakta, kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, kami akan minta klarifiksi Gubernur Jabar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih dulu dipanggil untuk klarifikasi terkait acara HRS. Dari pemeriksaan, pada Selasa (17/11/2020) lalu. Anies dicecar 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. (ilham/ys)