TANGSEL - Warga Pondok Aren mengaku kesulitan mendapatkan gas LPG ukuran 3 kilogram, padahal pemukimannya dekat dengan pangkalan LPG bersubsidi.
Nana, ibu rumah tangga di Jalan Sumber Rejeki Perigi Lama RT 03/06 Perigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan mengaku kesulitan untuk mencari gas melon tersebut.
Dirinya mengaku harus mencari gas bersubsidi 3 kilogram cukup jauh dari lokasi tempat tinggalnya.
"Udah seminggu lebih kosong, (pemilik) warung bilang nggak ada kiriman dari agen. Nah di agen juga sama, kosong juga," ujar Nana saat ditemui, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Gas LPG 3KG, 4.717 Tabung Gas Disita
Sementara salah seorang yang enggan disebut namanya mengungkapkan kecurigaaanya terkait tindak pidana penimbunan tabung gas 3 kilogram di Pangkalan LPG PT Dewana.
Dirinya mencurigai lantaran adanya aktivitas yang mencurigakan di pangkalan tersebut.
"Truk-truk keluar masuk pangkalan, tapi yang aneh pas (truk) masuk (tabung gas) isi, kelihatan dari segelnya, nah pas keluar segel udah nggak ada, kosong. Ada dugaan gas 3 kilo itu dioplos-diisi ke tabung gas 12 kilo, makanya gas 3 kilo itu di sini kosong semua, warung-agen (gas) sama aja, kosong semua," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Maya Mardiana mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dugaan aksi pengoplosan tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek 2 Lokasi Pengoplosan Tabung Gas Elpiji di Tangerang
Dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan Kepolisian untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
"Tim kami sudah melakukan pengecekan ke lapangan dan dilanjutkan proses berkoordinasi dengan kordinator wilayah Hiswana Migas sebagai pembina dan dengan Kepolisian untuk dapat ditindaklanjut sesuai ketentuan," ujar Maya kepada poskota.co.id saat dihubungi Kamis (12/11/2020).
Tabung Gas 3 Kilogram. (Ist)
Maya menuturkan pihaknya hanya memantau pendistribusian LPG 3 kilogram tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Kewenangan kami kabupaten atau kota dalam hal memantau distribusi LPG 3 kilogram," tambahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra akan mengecek kasus pengoplosan gas tersebut.
"Belum terima laporan, nanti dicek," katanya. (toga/tha)