ADVERTISEMENT

Wow! Untung Rp90 Juta per Bulan, Tukang Warung Nasi di Cileungsi Oplos Gas Elpiji

Selasa, 6 September 2022 13:12 WIB

Share
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana Putra saat menggelar rilis media kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Mapolres Bogor. (foto: poskota/panca)
Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana Putra saat menggelar rilis media kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Mapolres Bogor. (foto: poskota/panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Berkedok warung nasi, seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas elpiji bersubsidi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diringkus Satreskrim Polres Bogor, Selasa 6 September 2022.

Wakapolres Bogor, Kompol Wisnu Utama Perdana Putra mengatakan, Satreskrim Polres Bogor telah mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan bahan bakar gas 3 Kg dengan inisial RP di wilayah Cileungsi.

"Operandi, tersangka membeli tabung LPG 3 kilo, yang kemudian dipindahkan ke tabung gas 12 kilo dengan cara disuntik," ungkapnya kepada wartawan.

Dari sini, kata Wisnu, tersangka mendapatkan keuntungan dari 4 tabung gas 3 kilo yang dipindahkan ke 1 tabung gas 12 kilogram.

"Dari sini tersangka mendapat keuntungan bila dari keterangan tersangka, ia bisa meraup keuntungan Rp90 juta perbulan," katanya.

Dari sini diketahui juga bahwa tersangka memindahkan gas di tabung 3 kg ini dengan cara disuntikan ke tabung 12 kg. 

Tersangka ini, sambung Wisnu, sudah melakukan tindakan penyalahggunaan bahan bakar ini selama 3 bulan terakhir.

"Sesuai arahan Kapolri, Polres bogor akan menindak tegas segala penyalahgunaan atau permainan BBM di masyarakat," tegasnya.

Hal ini sejalan juga dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, khususnya dalam kondisi saat ini.

Menurut Wisnu, setiap pelaku penyalahgunaan bahan bakar baik minyak ataupun gas, akan menjadi target sasaran utama Polres Bogor, hal ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat dapat menikmati bahan bakar bersubsidi secara pasti.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Panca Aji
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT