Tempat Penyuntikan Gas Bersubsidi Digerebek, 4 Pelaku 5 Kendaraan dan 1.208 Tabung Diamankan

Selasa 19 Sep 2023, 12:48 WIB
Salah satu tersangka saat mempraktekkan cara memindahkan gas elpiji subsidi ke tabung non subsidi. (haryono)

Salah satu tersangka saat mempraktekkan cara memindahkan gas elpiji subsidi ke tabung non subsidi. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Tempat penyuntikan (pemindahan) gas elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kg di tanah lapang Perumahan Grean Royal, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak digerebeg personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Banten.

Dalam penggerebegan itu, Tim Subdit IV berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu AR (37 tahun) warga Padurenan,  Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, EF (33 tahun) warga Muara Ciujung, Kecamatan Rangkasbitung, MM (55 tahun) warga Solear, Kabupaten Tangerang dan MD (47 tahun) warga Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebegan yaitu 1.208 tabung yang terdiri dari 901 tabung gas 3 kg diantaranya 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong. Sementara tabung gas 12 kg sebanyak 307 buah yang terdiri dari 106 tabung berisi dan 201 tabung kosong.

"Total tabung yang diamankan sebanyak 1.208 buah. Turut diamankan juga 1 unit truk Mitsubishi F 9541 WA dan 5 unit Suzuki Carry B 9689 WAE, B 9833 JAA, A 8336 FG, B 9833 JAA, dan A 8550 ZR, 3 buah selang dan regulator gas elpiji, plastik segel serta 1 buah gancu," terang Kabidhumas Kombes Didik Heriyanto dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).

Kabidhumas yang didampingi Wadirreskrimsus AKBP Sigit Haryono dan Kasubdit IV AKBP Candra Sasongko menjelaskan penggerebegan dilakukan setelah Tim Subdit IV menerima laporan dari masyarakat. Selain itu, kata Didik, informasi juga didapat dari rekan media terkait kelangkaan gas 3 kg di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang.

"Dari hasil penyelidikan, pendistribusian gas dari pusat ke pangkalan maupun pedagang lancar, hanya saja ada oknum yang membeli dalam jumlah banyak yang mengakibatkan masyarakat kesulitan membeli," terang Didik.

Berbekal dari temuan tersebut, Tim Subdit IV kemudian bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil mengetahui titik dari kelangkaan gas 3 kg yaitu adanya pemindahan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi di wilayah Kabupaten Lebak.

"Senin (11/9) sekitar pukul 21.00, Tim Subdit IV melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, berikut barang bukti. Ada 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," tandas Didik Heriyanto.

Sementara Wadirreskrimsus menambahkan modus yang yang dilakukan pelaku yaitu membeli tabung gas 3 kg di wilayah Tangerang bahkan hingga Bekasi. Tabung berisi elpiji bersubsidi itu kemudian dikirim ke wilayah Lebak untuk dipindahkan ke tabung 12 kg.

"Pemindahan atau penyuntikan gas 3 kg ke tabung 12 kg non subsidi menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi. Setiap tabung non subsidi diisi 4 tabung gas subsidi," tambah mantan Kapolres Cilegon.

Dijelaskan, dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung gas 3 kg sebanyak 600 hingga 900 buah tabung. Dalam 10 hari beroperasi, pelaku berhasil meraup keuntungan lebih dari Rp300 juta. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

News Update