DPR: Pernyataan Presiden Emmanuel Macron Jangan Bikin indonesia Gaduh

Minggu 01 Nov 2020, 18:40 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron. (ist)

Presiden Prancis Emmanuel Macron. (ist)

JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwon Dasopang mengatakan, adanya pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat Islam jangan sampai membikin kegaduhan di dalam ngeri.

"Kita harus bikin nota protes kepada Presiden Prancis. Sebab, telah melukai umat Islam di Indonesia, tapi kita jangan marah-marah dulu," kata politisi PKB ini, saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).

Marwan mengatakan, kalau harkat dan martabat bangsa telah dicabik-cabik oleh Prancis, maka wajar saja pemerintah menarik Duta Besarnya dari Paris.

"Tapi, kalau masih masalah ideologi dan agama, kita harus menghargai pergaulan internasional. Sebab, jangan sampai kasus yang melukai umat Islam ini menjadi kegaduhan di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis dan Aksi Teror di Nice

Sebaiknya, lanjut legislator Dapil  Sumatera Utara II ini, pemerintah fokus menangani umat yang saat ini mengalami krisis ekonomi. "Lebih baik, kita perbaiki ekonomi umat," katanya.

Tarik Dubes RI Untuk Prancis

Sebaliknya, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily pun mendukung sikap kritis Presiden Jokowi yang turut memberikan kecaman pada pernyataan Macron itu. Bahkan, kecaman itu harus didukung jika pemerintah memutuskan menarik pulang Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Prancis.

"Soal sikap pemerintah Indonesia yang mengambil langkah diplomatik dengan memanggil Dubes RI di Paris, saya kira patut didukung. Setidaknya, sikap tersebut merupakan langkah protes atas pernyataannya yang tidak sensitif terhadap agama Islam," katanya.

Baca juga: MUI Serukan Umat Islam Boikot Semua Produk Prancis di Indonesia

Ace berpendapat, seharusnya Emmanuel Macron lebih sensitif terhadap kondisi psikologis umat Islam. Terlebih, pernyataan Presiden Macron itu terkait dengan karikatur Nabi Muhammad SAW.

“Kita tahu bahwa kebebasan pers itu sangat dijunjung tinggi dalam negara demokrasi, apalagi di Prancis. Namun kebebasan pers itu juga ada batas-batas tertentu yang tidak perlu menyinggung hal yang sangat dihormati dalam ajaran Islam, yaitu menghormati Nabi Muhammad SAW,” kata Ace yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update