Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.(dok)

Kriminal

Petinggi KAMI Ahmad Yani, Pekan Depan Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

Kamis 05 Nov 2020, 09:30 WIB

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil untuk kedua kali Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, pada Minggu depan. 

Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menyebarkan informasi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap tersangka Anton Permana.

"Direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk tanggalnya menunggu dari penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Bareskrim Sudah Limpahkan Kasus 9 Tersangka Petinggi KAMI ke Kejaksaan

Dari panggilan yang dilayangkan oleh penyidik, Ahmad Yani mangkir dari panggilan.

Lewat kuasa hukumnya kepada penyidik menyebutkan ketidak hadiran Ahmad Yani lantaran tidak mengetahui isi dari surat panggilan tersebut.

Argo menjelaskan, bahwa proses administrasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Penyidik Bareskrim Menunda Pemeriksaan Tokoh KAMI Ahmad Yani

Dan selama ini pemanggilan dilakukan terhadap saksi-saksi tidak ada masalah.

"Selama ini tidak ada komplain pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap 1 kasus 9 tersangka petinggi dan anggota KAMI ke Kejaksaan pada pekan lalu. 

Baca juga: Ratusan Korban Koperasi Geruduk Kemenkop UKM: Pak Jokowi Tolong Kami

Pelimpahan kasus tersebut masih terus dilakukan penyidikan Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Siber Bareskrim Polri dengan memanggil Ahmad Yani sebagai saksi.

Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KA) serta petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).

Kemudian Ketua KAMI Medan Khairi Amri, Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP). Kemudian Kingkin Anida (KA) dan Deddy Wahyudi (DW).

Baca juga: Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Besok Diperiksa Bareskrim PolrI

(ilham/tri)

Tags:
Petinggi KAMI Ahmad YaniPekan Depan DiperiksaBareskrim Polri Sebagai SaksiPetinggi KAMI Ahmad Yani, Pekan Depan Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

Reporter

Administrator

Editor