ADVERTISEMENT

Ratusan Korban Koperasi Geruduk Kemenkop UKM: Pak Jokowi Tolong Kami

Senin, 26 Oktober 2020 20:26 WIB

Share
Ratusan Korban Koperasi Geruduk Kemenkop UKM: Pak Jokowi Tolong Kami

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ratusan orang tergabung dalam Koalisi Korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan,  Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Hasan, salah satu korban dari KSP-SB mengatakan, aksi dilakukan di Kemenkop UMKM karena Kemenkop UMKM selaku pengawas seharusnya memaksa koperasi untuk mempublikasikan laporan keuangan. Pemaksaan dilakukan agar anggota dari koperasi itu tahu dan koperasi terikat dengan publikasi keuangannya. 

"Para korban KSP-SB meminta tanggung jawab moral Kemenkop UMKM sebagai pihak yang mengawasi koperasi," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Penumpang yang Berangkat dari Terminal Pulogebang Naik 20 Persen

Hasan juga menegaskan, ia dan para pengunjuk rasa lainnya meminta Kemenkop UMKM untuk memediasi antara para korban dan KSP-SB sebelum putusan PKPU ditetapkan.

Hasan menegaskan, jika upaya aksi di Kemenkop UMKM gagal, maka pihaknya juga akan menggelar demo di kantor pusat KSP-SB di Bogor, Jawa Barat.

Koordinator Aksi, Rahja menegaskan, semua anggota KSP-SB tidak pernah diajak atau diundang untuk rapat baik tahunan atau RALB. Oleh karena itu para anggota KSP-SB telah dizolimi karena uang yang disimpan di KSP-SB tidak bisa diambil seperti yang dijanjikan. Padahal uang tersebut adalah uang pensiun yang harusnya bisa dinikmati di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Jadi Bapak Presiden RI Jokowi tolong kami rakyat Indonesia yang telah dizolimi. Apalagi pada masa pandemi ini rakyat harus ditolong. Jadi Bapak Presiden tolong kami," paparnya. (adji/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT