Pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri Tidak Selama Gubernur DKI Anies

Jumat, 20 November 2020 13:25 WIB

Share
Pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri Tidak Selama Gubernur DKI Anies

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil memenuhi panggilan bareskrim dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

Kang Emil tiba sekitar Pukul:09.30 WIB di Gedung Bareskrim untuk dimintai klarifikasinya terkait acara kerumunan Habib Rizieq Shihab (RHS) di kawasan Megamendung, Bogor.

Tim Komunikasi Kang Emil, Lia mengatakan, Gubernur Jawa Barat sudah menjadwalkan hadir di Bareskrim Polri sejak dua hari lalu. Kang Emil berangkat dari rumahnya ke Bareskrim Polri, sekitar pukul:07.00 WIB pagi.

"Tadi pagi berangkat Kang Emil bersama rombongan, jam 7 pagi. Beliau datang memenuhi panggilan penyidik polisi sebagai warga negara yang baik," kata Lia, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim, Klarifikasi Acara Rizieq di Megamendung Bogor

Lia menjelaskan, rencananya Kang Emil tidak akan lama diperiksa oleh penyidik kepolisian. "Ya, saya dengar Kang Emil diperiksanya gak lama, tidak seperti pemeriksaan Pak Anies Baswedan," ucapnya.

Ditengah pemeriksaan, Kang Emil juga akan Sholat Jumat di Mabes Polri dan selepas itu pemeriksaan kembali dilanjutkan oleh penyidik. "Jadi nanti Kang Emil Sholat Jumat disini, kemudian kembali diperiksa lagi," terang Lia.

Selain Gubernur Jawa Barat, Polri juga memanggil 10 saksi lainnya yang akan diperiksa hari ini oleh Polda Jawa Barat terkait acara tersebut.

Kesepuluh saksi itu adalah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Baca juga: Gubernur Jabar RK Besok Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kerumunan di Megamendung

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar