Komnas HAM RI menemui  Menko Polhukam Mahfud MD. (ist)

Nasional

Komnas HAM dan Pemerintah Berkomitmen Tegakkan Hukum dan HAM di Papua

Rabu 04 Nov 2020, 20:07 WIB

JAKARTA - Komnas HAM RI menemui  Menko Polhukam Mahfud MD, serahkan hasil investigasi peristiwa kekerasan di Intan Jaya, Papua.

"Pertama ada yang sama persis, diantara kami. Menko Polhukam dan Komnas HAM itu sama persis memiliki keinginan dalam melaksanakan penegakan perlindungan hak asasi manusia yang jauh dari kekerasan dalam menyelesaikan masalah," ujar Mahfud MD, Rabu (4/11/2020).

Mahfud MD menegaskan laporan yang diterima dari Komnas HAM tersebut akan disampaikan ke Presiden, dan segera difollow up melalui jalur yang tersedia, yaitu penegakan hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun.

Baca juga: Menko Polhukam: Menepis Kesan Jelek, Insan Kejaksaan Harus Junjung Moralitas dalam Penegakan Hukum

Hasil temuan lapangan Komnas HAM, lanjut Mahfud, secara perinsip tidak ada perbedaan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan pemerintah.

"Ada beberapa temuan-temuan yang sama, tentang peristiwa kekerasan di Intan jaya, yang berbeda-beda dikit soal sudut pandang dan segi segi teknisnya. Tetapi secara prinsip sama," tambah Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas respon baik pemerintah atas laporan investigasi Intan Jaya.

"Dalam laporan kami, sudah sangat lengkap, detil peritiwanya konstruksi masalahnya dan terdapat 7 buah butir rekomendasi, dimana salah satunya adalah penegakan hukum, seperti yang dikatakan Pak Menko, tanpa pandang bulu, harus akuntable dan meyakinkan seluruh masyarakat, terutama memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Lusa, TGPF Serahkan Hasil Investigasi Intan Jaya ke Menko Polhukam

Damanik menambahkan, dalam penanganan kasus Intan Jaya, perlu adanya pemulihan keamanan dan sosial, sehingga masyarakat bisa beraktifitas seperti semula, terutama bagi anak-anak yang terganggu pendidikannya sehingga bisa Kembali bersekolah. 

"Sangat berharapa agar pemerintah, pak Menko dan Pak Presiden, memastikan proses hukum sesuai dengan yang direkomendasikan," pungkas Damanik.

Hadir dalam penyerahan hasil investigasi tersebut, Ahmad Taufan Damanik (Ketua Ketua Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab (Wakil Ketua Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara (Kord. Sub. Komisi Pemajuan Komnas HAM) dan M. Choirul Anam (Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM) serta Gatot Ristanto (Ka Biro Penegakan Komnas HAM). (rizal/tha)

Tags:
komnas-ham-dan-pemerintah-berkomitmen-tegakkan-ham-di-papuategakkan-hukum-dan-ham-di-papuaHukum dan HAM

Reporter

Administrator

Editor