Masa Pandemi, Jaringan Internasional dari China Marak Masukkan Narkotika

Rabu 07 Okt 2020, 18:54 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satgassus Polri dan Satnarkoba Polres dalam kurun waktu dua bulan, mengungkap sebanyak 16 tersangka kasus narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Total barang bukti narkotika yang disita sebanyak 66,83 kg sabu, 7.388 butir ekstasi dan bubuk ekstasi sebanyak 13,8 gram. Para tersangka dan barang haram tersebut merupakan jaringan internasional dari China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, beberapa dari tersangka yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari kasus pengungkapan sebelumnya. 

Dari total jumlah narkotika yang disita, sambung Yusri bisa menyelamatkan masyarakat sedikitnya 336.549 jiwa.

Dikatakan, modus jaringan para tersangka sama mengemas shabu tersebut dalam teh China. Kemudian diselundupkan lewat jalur laut dan jasa pengiriman barang (kargo). 

"Dari pemeriksaan asal sabu ini dari China. Karena modusnya sama yakni mengkamuflasekan sabu ke dalam kemasan teh China. Pengungkapan ini masih terus didalami," ujarnya.

Yusri menjelaskan, para tersangka mayoritas memanfaatkan masa pandemi Covid-19 untuk menyeludupkan narkoba kepada jaringannya yang ada di Indonesia.

"Para tersangka mengira petugas akan lengah dan sibuk melakukan pencegahan Covid-19. Justru petugas di lapangan terus memonitor  pergerakan penyelundupan narkoba ini," pungkasnya. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update