DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pengembangan kasus Narkoba jaringan internasional asal Malaysia aparat Satresnarkoba Polres Metro Depok menangkap tiga pelaku di lapangan parkir sebuah rumah sakit di daerah Pekanbaru Kepulauan Riau .
Pengungkapan kasus perdagangan lintas propinsi jaringan internasional asal Malaysia dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Aldo Ferdian dibantu AKP Diyan dan AKP Aspuri bersama anggota.
Ketiga pelaku J (30), Jn (30) dan ES (35) berhasil ditangkap sedangkan ketiga rekannya yang lain masih dalam pengejaran petugas berhasil kabur.
"Dari ketiga pelaku ini kita mendapatkan dua mobil Toyota Kijang Kapsul warna biru dongker BM 1179 RS dan Honda Jazz Putih BM 1385 DS. Di dalam dua mobil tersebut di dalam ditemukan 4 koper travel berisi 258 Kg sabu senilai ratusan miliar rupiah," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Dr. Fadil Imran, Selasa (09/02/2021).
Baca juga: Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ekstasi dan H5
Dalam rilis yang dihadiri Kapolrestro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Dandim 0508 Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Walikota Depok KH. M. Idris, Kabid Humas, dan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kapolda mengungkapkan penangkapan terjadi pada 1 Februari.
“Penangkapan dari hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya yang ditangkap di sebuah Hotel wilayah Padang Sumatera Barat pada 5 Januari 2021,” kata Fadil.
Dalam peristiwa itu, lanjutnya, anggota berhasil menangkap seorang pelaku dan rekannya berhasil kabur.
"Pengembangan dari pelaku EP,32, petugas berhasil menyita 44 Kg sabu. Dari tersangka EP berkembang kepada penyuplai yaitu ketiga pelaku yang ditangkap di Pekanbaru petugas menyita 258 Kg sabu," katanya.
Baca juga: Sebanyak 46 Kg Sabu dari Kurir Jaringan Internasional Dibuang ke Jamban WC Polrestro Depok
Perwira jebolan Akpol 1991 ini menambahkan modus pelaku menggunakan jalur transportasi lintas barat di jalur sumatera.