BEKASI – Misi kejahatan yang dilancarkan pemuda berusia 21 tahun ini tak berjalan mulus, karena kecelakaan yang dialaminya membongkar aksi jahatnya sebagai pencuri sepeda motor.
Pelaku tak mampu mengelak setelah petugas menemukan barang bukti berupa kunci letter T dan senjata tajam di dirinya.
Kini tersangka yang bernama Deta mendekam di Polsek Bekasi Timur.
Baca juga: Delapan Kali Beraksi, 2 Bandit Spesialis Pencuri Motor Diciduk
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari pengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari peristiwa kecelakaan yang terjadi antara sepeda motor dengan kendaraan roda empat di Jalan Pramuka, Rawa Lumbu, Bekasi Timur pada Jumat (2/10/2020) lalu.
Dalam kecelakaan itu pengendara motor mengalami luka luka dan ditolong dan diobati luka-lukan oleh anggota dari Polsek Bekasi Timur.
Untuk memudahkan proses pengobatan, tubuh Deta digeledah, dan saat itulah polisi mendapati sebuah senjata tajam dan kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri sepeda motor.
Baca juga: Terekam CCVT, Pencuri Motor Bawa Kabur Ninja dari Parkiran Minimarket
“Petugas yang curiga, menanyakan kepentingan pelaku kenapa membawa alat-alat tersebut,” kata Erna.
Pelaku sempat mengelak, hingga akhirnya petugas menanyakan surat-surat kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Lantaran tak bisa menunjukkan STNK, ia akhirnya mengakui perbuatannya.