Anies Akan Wajibkan Seluruh Pegawai Pemprov DKI Donor Darah Atasi Kekurangan Stok

Senin 05 Okt 2020, 16:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat saat mengukuhkan panitia Bulan Dana PMI 2020. (Ist)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat saat mengukuhkan panitia Bulan Dana PMI 2020. (Ist)

JAKARTAGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana mewajibkan seluruh pegawai Pemprov untuk melakukan donor darah. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi menurunnya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Gubernur, saat mengukuhkan panitia Bulan Dana PMI 2020 secara daring, pada Senin (5/10/2020).

“Seluruh jajaran itu harus donor darah, kecuali yang punya masalah kesehatan. Lalu kita bisa mengajak instansi lain di jajaran Forkopimda dan ormas," ungkap Anies, melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Stok Darah di Jakarta Menipis, Wagub Ariza Serukan Masyarakat Jangan Takut Donor Darah

Berdasarkan perhitungan, Pemprov DKI memiliki 184 ribu pegawai, yang terdiri dari 64 ribu ASN dan 120 ribu non-ASN. Anies mengatakan apabila seluruh pegawai tersebut melakukan donor darah, maka kebutuhan darah di Ibukota akan terpenuhi.

"Apabila semua mau melakukan donor secara berkala maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta, nanti kita wujudkan dalam bentuk surat,” tegasnya. (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update