Nasdem: UU Cipta Kerja Memberi Kepastian Pengembangan Riset dan Inovasi

Minggu 25 Okt 2020, 04:14 WIB
Suasana FGD dewan pakar Nasdem membahas riset dan inovasi, Jumat (24/10) malam.

Suasana FGD dewan pakar Nasdem membahas riset dan inovasi, Jumat (24/10) malam.

Baca juga: Dewan Pakar Nasdem Usulkan UU Cipta Kerja Sebaiknya Cepat Diundangkan

Sosialisasi pentingnya energi nuklir sangat dibutuhkan mengingat di masa lalu, kegagalan membangun energi nuklir hanya karena kampanye atau indoktrinasi yang keliru dari segelintir pakar  bahwa nuklir itu berbahaya.

Tanggapan Pakar

Dalam tanggapannya, pengamat militer dan pertahanan Connie Rakahundini Bakrie dengan lantang menyatakan perlunya dukungan riset dan inovasi di bidang usaha, sebagaimana filosofi utama  pembuatan UU Cipta Kerja ini.

Disebutkan, Pasal 120 UU Cipta Kerja ini mengubah beberapa ketentuan yang diatur dalam UU NO 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca juga: Ada Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja, Begini Kata Dewan Pakar Nasdem

“Dalam Pasal 66 UU Cipta Kerja ini, Pemerintah Pusat dapat melakukan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatn serta menghilisasi riset dan inovasi nasional. Tentunya ini dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN,” katanya.

 Hal ini lanjut Connie, menegaskan kembali bahwa UU Cipta Kerja akan memperkuat, mempercepat, dan mempermudah hilirisasi riset untuk menjadi inovasi. Karena pemerintah bisa menugaskan BUMN untuk melakukan hilirisasi tersebut.

Connie mengingatkan, dalam menyusun RPP  klaster  Riset dan Inovasi  Cipta Kerja ini yakni  penelitian dan pengembangan  harus secara jelas dan tegas menyebutkan prioritas riset dan inovasi agak lebih efektif dan bermanfaat. 

Baca juga: Nasdem: UU Cipta Kerja Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan

Peter F Gontha mengungkapkan  bangsa Indonesia yang saat ini berpenduduk 260 juta dalam waktu beberapa dekade  penduduknya akan mencapai 300 juta. Besarnya jumlah penduduk dan beragam problem yang dihadapi, bisa dislesaikan jika kita melakukan riset dan novasi berbagai produk, termasuk produk pangan dan pertanian.

Menurut Peter Gontha, Cipta Kerja ini bukan hanyakemudahan berusaha dan investasi saja, dan juga bukan hanya untuk penyederhanakan birokrasi dan perizinan melainkan melalui Cipta Kerja ini bangsa Indonesia menegaskan keinginan kuta untuk menjadi bangsa yang maju dan besar  di ma sa depan.

Berita Terkait

News Update