Pekerja Ambulans Geruduk Kantor Anies Baswedan, Wagub DKI Bereaksi
Kamis, 22 Oktober 2020 22:15 WIB
Share
PPAGD menggeruduk Balaikota Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (yono)

JAKARTA - Puluhan orang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (22/10/2020). Mereka datang membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada Anies.

Pengurus PP AGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis mengatakan, masalah internal terjadi sejak pimpinan mereka membubarkan perkumpulan serikat pekerja mereka pada 2019.

"Kami tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kami tenaga kesehatan yang sedang kisruh sedang berselisih dengan pimpinan kami. Kisruhnya dimulai tahun lalu di akhir tahun lalu, yang dimulai oleh pimpinan kami yang membubarkan perkumpulan kami," ujar Adjis di lokasi, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kasus Mobil Ambulans Diduga Bawa Batu, Akhirnya 11 Orang Dipulangkan

Selain itu, Adjis juga menuntut agar Pemprov DKI menyediakan alat pelindung diri (APD) yang layak bagi petugas Ambulan Gawat Darurat (AGD). Dia menceritakan, selama ini APD yang diterima sering tidak layak guna.

"Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering kami tidak dapatkan," ucapnya.

Kemudian, kata Adjis, PPAGD Dinkes DKI menuntut agar BPJS ketenagakerjaan mereka dibayarkan. Sebab, pembayaran dilakukan baru sampai Maret 2020.

Baca juga: Cegah Covid-19, Human Initiative Bersama Give2Asia Distribusikan APD

"Yang kedua, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kami dibayarkan hanya sampai Maret 2020 saja. Selanjutnya Sampai sekarang belum dibayarkan," kata Adjis. 

Lalu, alat-alat kesehatan juga menurutnya tidak sesuai dengan SOP penanggulangan Covid-19. Salah satunya yakni tak ada sekat antara sopir ambulans dan pasien.

Halaman
1 2