ADVERTISEMENT

Penularan Covid-19 Melandai, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi

Minggu, 25 Oktober 2020 14:35 WIB

Share
Penularan Covid-19 Melandai, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari, terhitung 26 Oktober sampai 8 November 2020.

Langkah tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota. Anies juga menyampaikan, hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. 

Anies menegaskan, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

Baca juga: 2 Pekan PSBB Transisi, DKI Kumpulkan Rp97,2 Juta dari Pelanggar Prokes

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Anies, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Dikatakan, jika dilihat dari pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua pekan terakhir, penularan relatif melandai, ditandai rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan ratio test 5,8 per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

"Untuk mempertahankan dan mengendalikan situasi Covid-19 di DKI Jakarta, tentu perlu peran serta aktif dari seluruh masyarakat dengan disiplin menerapkan perilaku 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan," kata Anies.

Baca juga: Ucapan, Doa dan Harapan Anies Baswedan pada Peringatan Ulang Tahun IDI

Anies juga mengimbau, agar masyarakat untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) dalam kegiatan sehari-hari. "Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," cetusnya. (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT