JAKARTA – Sisihkan penghasilan, Karyawan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Cilincing membagikan nasi gratis kepada masyarakat dan pekerjan rentan, Senin (19/10/2020).
Kegiatan tersebut murni swadana dari karyawan sebagai bentuk kepedulian kepada warga terdampak pandemi Covid-19, kata
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing Yudi Amrinal.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Terima Bantuan 8.000 Masker untuk Peserta
”Karyawan kami menyisihkan sebagian penghasilan untuk kemudian dibelikan nasi bungkus untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Yudi.
Kegiatan employee voluntering memang merupakan agenda rutin dari BPJAMSOSTEK.
Karyawan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing memberikan nasi bungkus pada pekejra rentan dan warga.(ist)
“Kegiatan ini yang kedua kali dilakukan, setelah sebelumnya di Bulan April 2020 juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat dan pekerja rentan yang membutuhkan, utamanya yang ada di area sekitar kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing,” ujar Yudi.
Baca juga: Hari Ini Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Siagakan 10 Ribu Personel
Sebanyak ± 200 nasi bungkus didistribusikan langsung kepada masyarakat dan pekerja rentan yang membutuhkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Pandemi Covid-19, lanjutnya, telah membawa dampak sosial dan ekonomi kepada seluruh masyarakat.
“Untuk itu, pada kesempatan ini tidak pernah lelah kami untuk selalu mengimbau kepada masyarakat terutama para pekerja yang bekerja ditempat keramaian seperti pemulung, pedagang, tukang ojek, dan lain-lain untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera terputus” tambah Yudi.
Baca juga: Tepi Kali jadi Tempat Parkir Pribadi, Lurah Pademangan Timur Bereaksi
Dikatakan, selama masa pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan prima kepada para peserta yang akan melakukan klaim dengan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Paling lambat H-1 setelah peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui email yang diberikan saat registrasi.
Baca juga: Selasa, Demo BEM SI di Istana Negara, Jalan Menuju Area Medan Merdeka Ditutup
“Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon,” jelasnya.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.(tri)