BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang Terima Bantuan 8.000 Masker untuk Peserta

Senin 19 Okt 2020, 17:20 WIB
Hayun, HR Manager PT. Alpen Food Industry menyerahkan bantuan 8000 masker kepada Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni .(ist)

Hayun, HR Manager PT. Alpen Food Industry menyerahkan bantuan 8000 masker kepada Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni .(ist)

BEKASI – Sebanyak 8000 lembar masker medis diserahkan PT. Alpen Food Industry kepada BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang, untuk diteruskan kepada peserta.

Penyerahan masker dilakukan oleh  Hayun selaku HR Manager PT. Alpen Food Industry kepada Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni di kantornya, Jl. Ki Hajar Dewantara 12 Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2020).

 “Penyerahan masker ini merupakan salah satu program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Alpen Food Industry sebagai salah satu upaya pencegahan virus Covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi,” kata Hayun.

Baca juga: Antisipasi Banjir, Gulkarmat Siapkan 280 Perahu Karet untuk Evakuasi

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Achmad Fatoni, sangat berterimakasih dengan bantuan masker medis tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT. Alpen Food Industry atas penyerahan bantuan masker ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk mencegah penyebaran virus covid 19 terutama di cluster pekerja atau industry,” kata Achmad Fatoni.

Menurutnya, bantuan masker medis ini kelak akan disalurkan kembali pada peserta BP Jamsostek Bekasi Cikarang yang datang kekantor untuk melakukan klaim.

Baca juga: RSD Stadion Patriot Masih Merawat 31 Pasien OTG Covid-19

Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini memicu lonjakan jumlah pekerja yang mengalami PHK.

Hal ini secara tidak langsung juga berpengaruh pada meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Menghadapi kondisi seperti saat ini, BPJAMSOSTEK tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada peserta dengan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak bulan Maret lalu.

Baca juga: Perda Penanggulangan Covid-19 Disahkan, Ariza: Ada Kepastian Hukum

Lapak Asik  sendiri hingga saat ini mengalami sejumlah inovasi-inovasi antara lain adalah Lapak Asik Onsite dan Online.

Lapak Asik Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya. Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan upload data yang diminta.

Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas.

Baca juga: Jumlah Positf Covid-19 di Indonesia Menjadi 365.240 Kasus

Sedangkan Lapak Asik Onsite merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.(tri)

Berita Terkait
News Update