Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(ist)

Otomotif Lama

Pertumbuhan Industri Modifikasi Bisa Menopang Industri Otomotif

Sabtu 17 Okt 2020, 14:15 WIB

JAKARTA – Pertumbuhan Industri modifikasi Bisa menjadi peluang besar dalam  menopang industri otomotif di tanah air.

“Sebab, perkembangan industri modifikasi juga berdampak pada meningkatnya penjualan otomotif secara nasional,” terang Menteri Perindustrian, Sabtu (17/10/2020).

Terlebih, lanjutnya, industri modifikasi merupakan sektor berskala kecil dan menengah yang mampu membuka banyak lapangan kerja sekaligus menggairahkan perekonomian nasional.

Baca juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Industri Otomotif Terus Dipacu

Hal ini sesuai dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan sejalan dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif,” imbuhnya.

Beberapa indikator perkembangan industri modifikasi kendaraan ditandai dengan munculnya beberapa event nasional, Indonesia Modification Expo (IMX) 2020.

Baca juga: Menperin Optimistis Laju Industri Otomotif Melesat di Semester II

Secara produk, beberapa karya anak bangsa telah mampu bersaing secara internasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel kuat yang dapat dianalisis.

Yakni pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator. Kemudian, adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya permintaan.

Baca juga: Pegulat Profesional John Cena Resmi Menikahi Shay Shariatzadeh

“Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Kemenperin telah mengajukan relaksasi sejumlah pajak untuk mendukung keringanan pembelian kendaraan, antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0%, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif.

Taufiek berharap agar krisis Covid-19 ini hanya berdampak sementara dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu pemulihan ada pada sisi permintaan.

Baca juga: Perluas Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Salemba Sosialisasi Manfaat Program Lewat Online

“Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri,” ujarnya.(tri)

Tags:
pertumbuhan industri modifikasiindustribisa menopangindustri otomotif

Reporter

Administrator

Editor