ADVERTISEMENT

Perluas Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Salemba Sosialisasi Manfaat Program Lewat Online

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:35 WIB

Share
Perluas Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Salemba Sosialisasi Manfaat Program Lewat Online

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tidak bisa bekerja sendiri untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJAMSOSTEK butuh dukungan dan kerja sama semua pihak,” kata , Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba M.Izaddin dalam sosialisasi manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara webinar dengan Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir  (PTBBN),  Badan Teknologi Atom Nasional (Batan) Jakarta, Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, BPJAMSOSTEK berkewajiban menyosialisasikan program ini kepada stake holder kami, termasuk kementerian, badan, dan lembaga pemerintah.

Baca juga: Lewat Webinar, BPJAMSOSTEK Slipi Sosialisasi Manfaat Program ke HRD Bank Bukopin

Pada webinar kali ini diikuti oleh Kepala PTBBN Ir Agus Sumaryanto M.S.M, bersama 35 non-ASN PTBBN.

Menurut Izan, seluruh pekerja  termasuk pegawai non-ASN badan atau lembaga pemerintah berhak mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data, lanjutnya,  trend kecelakaan kerja terjadi sekitar 40 persen di jalan raya.

Baca juga: Optimalkan Penanganan Covid-19, Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Satgas Tingkat RW 

Berlalu-lintas merupakan bagian dari aktivitas kerja sehari-hari para pekerja yang berisiko tinggi.

”Maka sebagai langkah positif dan mengantisipasi jika terjadi musibah  tentu dengan memberi perlindungan kepada  pegawai non-ASN sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Izan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT