Optimalkan Penanganan Covid-19, Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Satgas Tingkat RW 

Sabtu, 17 Oktober 2020 13:07 WIB

Share
Optimalkan Penanganan Covid-19, Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Satgas Tingkat RW 

JAKARTA – Penanganan Covid-19 di Kepulauan Seribu, terus dioptimalkan pemerintah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap RW.

Keberadaannya Satgas Covid-19 tingkat RW ini, sekaligus menggantikan fungsi Gugus Tugas Pulau Aman saat ini.

Bupati Kepulauan Seribu, Djunaedi mengatakan, pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RW sesuai Kepgub DKI Jakarta Nomor 1023 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. 

Baca juga: Tim Respon Kasus 'Phala Marta' Bebaskan Penderita ODGJ yang Dipasung di Desa Ciomas

"Penanganan Covid-19 kita lakukan semakin optimal, demikian halnya terkait pemulihan ekonomi yang juga terdampak pandemi Covid-19," ujarnya, Sabtu (17/10/2020).

Menurut Djunaedi, lurah dan camat akan menjadi fasilitator terbentuknya Satgas Covid-19 tingkat RW.

Adapun anggotanya terdiri dari unsur pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, serta anggota organisasi kemasyarakatan lainnya.

Baca juga: KPU Tangsel akan Pastikan Seluruh Petugas PPS Bebas Covid-19

"Kami berharap seluruh unsur di Satgas COVID-19 Tingkat RW ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah maupun instansi terkait," imbuhnya.

Ia menambahkan, dengan dibentuknya Satgas Covid-19 di tiap RW, pola sosialisasi dan edukasi, termasuk kaitannya dengan kebijakan pemerintah diharapkan bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar