KPU Tangsel akan Pastikan Seluruh Petugas PPS Bebas Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 08:05 WIB

Share
KPU Tangsel akan Pastikan Seluruh Petugas PPS Bebas Covid-19

TANGERANG –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan proses tahapan pemilu hingga proses pemungutan suara akan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ade Wahyu Hidayat mengatakan penerapan kesehatan dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur penyelenggaraan KPU di tengah masa pandemi covid-19.

"Per tanggal 15 Oktober 2020, kita praktikan petugas PPS dilakukan pelantikan memakai protokol kesehatan. Artinya bahwa mereka dilantik dalam jumlah besar yaitu di pecah menjadi kecamatan dan itu semuanya mematuhi protokol kesehatan," ujar Ade kepada poskota.co.id, Jumat (16/10/2020). 

Baca juga: Psikolog Forensik: Soal LGBT di TNI-Polri, Sudah Dibahas Jadi Ancaman

Ade menambahkan, petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 26.667 akan tersebar di 2.963 TPS dan semuanya wajib mematuhi protokol kesehatan dan wajib mengikuti rapid test.

"Artinya orang yang datang ke TPS benar-benar aman dan terhindar dari Covid karena petugas yang kita rekrut negatif atau non reaktif covid-19," katanya. 

Saat ini, lanjut Ade, pihaknya masih berada ditahapan penerimaan 26.667 petugas PPS dimana nantinya petugas tersebut akan dilakukan rapid test jelang pemungutan suara. 

Baca juga: Hadapi Getafe, Ronald Koeman Percaya Penuh Pada Messi

"Swabnya ini mandiri yang dibayar KPU agar hasilnya akurat. Ketika sudah di swab itu hasilnya negatif dia menjadi petugas KPPS kita. Jadi itu bagian daripada preventif kita untuk bagaimana meyakini masyarakat untuk benar-benar aman datang ke TPS," katanya. 

Ade menuturkan untuk pemilih yang datang ke TPS akan diukur suhu tubuhnya guna menekan penularan covid-19. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar