Psikolog Forensik: Soal LGBT di TNI-Polri, Sudah Dibahas Jadi Ancaman

Sabtu, 17 Oktober 2020 07:19 WIB

Share
Psikolog Forensik: Soal LGBT di TNI-Polri, Sudah Dibahas Jadi Ancaman

JAKARTA - Terkait fenomena prilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang disinyalir melibatkan anggota TNI-Polri, diduga sudah lama terjadi. Hal tersebut sudah menjadi hal umum tapi tidak ada yang berani membongkarnya.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, sekitar tahun 2017 Komisi 8 DPR dan Pemerintah pernah mengadakan rapat membahas LGBT. 

"Saya lupa kata demi kata, tapi DPR dan Pemerintah memandang LGBT sebagai tiga ancaman. Ancaman terhadap kepribadian bangsa, kehidupan bangsa yang relijius, dan generasi muda," kata Reza saat dihubungi, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Polri Tindak Tegas Jika Ditemukan Anggotanya Berperilaku LGBT

Menurut Reza tidak perlu diperdebatkan lagi. Pasalnya, negara sudah punya pandangan atau sikap resmi. Itulah acuan bagi--spesifik dalam isu ini--TNI dan Polri dalam menyikapi jaringan LGBT. 

"Terlebih, sebagaimana pemberitaan media, regenerasi atau perluasan orientasi seksual menyimpang itu dilakukan dengan memanfaatkan relasi senior-yunior, maka boleh jadi itu merupakan bentuk kejahatan seksual," tukasnya.

Hal tersebut dilakukan, kata Reza baik dengan modus kekerasan maupun tanpa kekerasan (grooming). Terhadap kejahatan seksual semacam itu, sudah seharusnya sanksi pidana militer dijalankan.

Baca juga: Polandia Menolak Kritik Internasional Atas Hak LGBT

:Juga, kita kesampingkan status militer para pelaku, mereka adalah pelaku kejahatan serius. Kemungkinan mereka mengulangi perbuatan jahat harus ditangkal. Caranya adalah dengan mengekspos identitas mereka dan ungkap jaringan mereka," pungkasnya.

Dikatakan, TNI dan Polri bisa menjadi pelopor dengan mengambil langkah di atas. Tujuannya adalah membangun resiliensi masyarakat terhadap bahaya LGBT dan kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang-orang homoseksual.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar