Salah satu warga ingin mengambil sepeda motor yang diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya saat unjuk rasa. (ilham)

Jakarta

Saat Orang Tua Kaget Anak Ikut Demo Omnibus Law hingga Motornya Diangkut Polisi: Nyusahin Aja!

Jumat 16 Okt 2020, 20:09 WIB

JAKARTA - Heru (50), warga Tangerang hanya bisa mengurut dadanya ketika mengetahui sang anak, IS, ikut-ikutan dengan massa pendemo ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) kemarin.

Hal tersebut diketahuinya saat IS pulang ke rumahnya di kawasan Tangerang tidak membawa sepeda motor Supra X. "Saya tegur motor di mana? Dia bilang diangkut polisi pakai mobil," kata Heru, Jumat (16/10/2020).

Heru kemudian baru mengetahui bahwa sebanyak 69 sepeda motor yang diamankan saat unjuk rasa dibawa ke Polda Metro Jaya dari pemberitaan di sosial media. "Saya tahu motor yang diamankan itu ada di polda dari media," ingat Heru.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Kalsel Amankan Total 374 Orang

Dikatakan, usai massa bentrok, IS sempat kembali ke lokasi motornya diparkir, di kawasan Patung Kuda, namun saat ingin mengambil melihat sepeda motor Supra X nya sudah keburu diangkut petugas.

"Bagaimana Mas, sepeda motor itu saya pakai untuk kerja sehari-hari. Repot kalau gak ada motor. Saat motor dibawa anak, saya lagi libur," tukasnya.

Heru mengaku tidak mengetahui anak bontot dari tiga bersaudaranya itu ikut dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya saat membawa sepeda motor Supra X tersebut sang anak mengaku dibawa untuk main bersama teman-temannya.

Baca juga: Polda Metro Sebut Pelajar yang Diamankan dari Demo Tidak Bisa Dikaitkan SKCK

"Bawa motor bilang mau main. Ternyata ikut-ikutan demo diajak teman-temannya. Kalau motor ditilang gak jadi masalah kalau anak kenapa-kenapa itu bahaya sekali," ucap Heru yang datang sejak pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Karena itu, Heru mengingatkan anaknya untuk tidak ikut dengan massa yang berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Apalagi anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SMA naik motor boncengan dengan temannya dari Tangerang.

"Saya tegur jangan ikut-ikutan jika ada yang ngajak demo, itu nyusahin orang tua aja. Biar saja orang yang berkepentingan demo, mendingan di rumah aja," tukas Heru ditemani satu anaknya, Arif untuk mengurus sepeda motor.

Baca juga: Banyak Pelajar Ikut Demo, Anies: Jangan Dikeluarkan Dari Sekolah!

Heru mengaku, begitu mengetahui sepeda motornya di Polda Metro Jaya, esok harinya, pada Rabu (14/10/2020) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi keberadaan motornya, sekaligus mengecek motor Supra X yang diparkir di halaman Gadung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya.

Surat Tilang Motor

Begitu memastikan motornya ada, petugas lalu memberikan surat penilangan sepeda motor tersebut. Kemudian diminta untuk membawa STNK motor. "Saya kembali lagi bawa STNK motor, kemudian surat tilang motor diganti polisi jadi surat tilang STNK," ujarnya.

Meski sudah menilang STNK motornya, sambung Heru, sepeda motor tersebut belum bisa dibawa pulang. Menurutnya, petugas meminta anaknya, SI, untuk dibawa didampingi orang tuanya kembali ke Gedung Patwal dengan membuat surat pernyataan di atas materai Rp6.000.

"Nanti kalau anak dibawa dan buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, motornya bisa dibawa pulang. Kalau untuk STNK motor diambil setelah sidang di pengadilan pada 30 Oktober 2020 dengan membayar denda tilang," katanya.

Baca juga: 69 Motor Milik Massa Pendemo Diamankan di Polda Metro Jaya

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono mengatakan, dari 69 sepeda motor yang diamankan sudah ada 42 pemilik motor datang mengkonfirmasi bahwa sepeda motornya ada di antara yang telah diamankan.

"Dari kemarin hingga siang ini sudah ada 42 orang yang sudah konfirmasi terkait sepeda motor yang kami amankan. Jumlah ini akan bertambah mengingat motor yang belum dikonfirmasi masih ada," katanya.

Argo menjelaskan, mereka yang telah mengonfirmasi sepeda motornya langsung diberikan penilangan motor. Kemudian diminta membawa STNK untuk ditukar jadi tilang STNK. "Nanti setelah anak yang bawa motor buat surat pernyataan baru boleh membawa pulang motor tersebut," pungkasnya. (ilham/ys)

Tags:
orang tuakagetMotor Diangkut PolisiNyusahin AjaposkotaPoskota-co-idomnibus lawdemo-omnibus-lawAnak Ikut Demo

Reporter

Administrator

Editor