Lucinta Luna Bernapas Lega dan Bersyukur Divonis 1,5 Tahun

Kamis 01 Okt 2020, 06:12 WIB
Lucinta Luna, artis.

Lucinta Luna, artis.

JAKARTA - Artis Lucinta Luna bisa bernapas lega karena divonis bersalah dengan hukuman 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Lucinta Luna bersyukur karena vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yakni, tiga tahun penjara.

Menurut keterangan kekasihnya Abash, tangis Lucinta Luna merupakan bentuk kebahagiaan.

"Dia bersyukur," tutur Abash di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).

Abash menerangkan, Lucinta Luna sempat terbebani saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan 3 tahun penjara. Kini dengan ditetapkannya vonis hakim, Lucinta merasa lega.

"Sudah enggak mikirin 3 tahun lagi," tutur Abash. Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara atas penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

Perbuatan Lucinta dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas obat-obatan terlarang.

Lucinta Luna tersandung kasus narkoba usai diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Februari 2020. Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Tramadol dan Riklona. (mia/win)

Berita Terkait
News Update