Lucinta Luna Telah Menghirup Udara Bebas Melalui Proses Asimilasi

Senin 15 Feb 2021, 12:27 WIB
Lucinta Luna. (ist)

Lucinta Luna. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar menyenangkan datang dari artis Lucinta Luna yang menghirup udara bebas pada Kamis (11/2/2021). Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas, tapi bukan bebas murni melainkan menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika Aprianti, Senin (15/2/2021).

Rika Aprianti menjelaskan asimilasi di rumah. Nantinya, Lucinta Luna akan bebas murni pada 10 Agustus 2021. "Menjalani sisa pidananya sampai Agustus," sambungnya.

Baca juga: Lucinta Luna Bernapas Lega dan Bersyukur Divonis 1,5 Tahun

Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pada 30 September 2020.

Kala itu, Rika juga menjelaskan syarat Lucinta Luna mendapat asimilasi. Model seksi ini harus memenuhi beberapa persyaratan.

"Mengenai asimilasi nanti kita cek apakah sudah waktunya. Kira-kira asimilasi yang bersangkutan, tapi tentunya Lucinta wajib membayar subsider dulu sebelum diusulkan asimilasi," ungkap Rika Aprianti.

Baca juga: Jalani Sidang Pembelaan, Lucinta Luna dan Pacar Saling Lempar Kecupan

Lucinta Luna harus membayar denda Rp10 juta. Jika tidak mampu membayar itu maka masa hukuman Lucinta Luna ditambah satu bulan.

"Kalau memang menurut persyaratan pasti siapapun itu, mau Lucinta Luna, mau siapapun warga binaan, yang memenuhi persyaratan akan di program asimilasi," pungkas Rika.

Kala itu, Lucinta Luna positif mengonsumsi benzo juga amfetamin. Lucinta Luna mengaku saat itu tengah depresi.

Berita Terkait
News Update