ADVERTISEMENT

Bamsoet: KPU Harus Kaji Sanksi Diskualifikasi Cakada Langgar Aturan Pilkada

Kamis, 8 Oktober 2020 19:59 WIB

Share
Bamsoet: KPU Harus Kaji Sanksi Diskualifikasi Cakada Langgar Aturan Pilkada

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, kultur politik yang masih belum bisa menyesuaikan dengan keadaan dan situasi pandemi Covid-19, dan masyarakat yang terbiasa untuk bertatap muka langsung dengan calon kepala daerah/Cakada dalam kampanye.

Ia meminta KPU harus kaji sanksi diskualifikasi Calon Kepala Daerah (Cakada) langgar aturan pilkada.

"Pemerintah bersama calon kepala daerah/Cakada mengatur strategi yang tepat bagi Cakada untuk dapat menarik calon pemilih, namun tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," kata Bamsoet, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Ramai Aksi Demo Omnibus Law, Paslon Idris-Imam Tetap Kampanye

Untuk itu, ia mendorong pemerintah dan aparat untuk mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam kampanye, seperti kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan bisa terjadi politik uang.

"Pemerintah untuk melakukan upaya guna menyadarkan masyarakat agar dapat membiasakan diri mengikuti kuktur dan prosedur protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye," ujarnya.

Baca juga: KPU Harus Koordinasi dengan TNI-Polri Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampanye Pilkada

Bamsoet mengingatkan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, untuk mengkaji sanksi diskualifikasi terhadap cakada yang melanggar aturan Pilkada walaupun sudah ada sanksi pengurangan waktu kampanye namun belum memberikan efek yang jelas dan signifikan. (rizal/tha)

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT