ADVERTISEMENT

Biasa Dagang Daging Malah Nyambi Jualan Tembako Gorila Dicokok Polisi

Jumat, 2 Oktober 2020 18:14 WIB

Share
Biasa Dagang Daging Malah Nyambi Jualan Tembako Gorila Dicokok Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG – Roh (21) yang biasa membantu dagang daging, ditangkap personil Satresnarkoba Polres Serang Kota, diduga nyambi jualan tembako gorila.

Roh adalah warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dia biasa bekerja membantu menjual daging di Pasar Induk Rau ini ditangkap di rumahnya sesaat setelah menerima paket tembako gorila.

"Tersangka diamankan petugas di rumahnya pada Kamis (1/10/2020) sore, sesaat setelah menerima paket tembako gorila. Dari tersangka, kita amankan satu paket tembako gorila kemasan plastik yang dibungkus ulang dengan plastik berwarna gold tak tambus pandang," ungkap Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/10/2020).

Menurut Shilton, penangkapan pengedar  ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, Tim anti narkotika Unit 2 langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah memesan tembako gorila dari orang yang mengaku bernama Iwan, warga Kota Serang. Oleh Iwan (pengedar), barang terlarang itu dikirimkan melalui kurir ke rumahnya," terang Kasatresnarkoba didampingi Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda.

Menurut Shilton, tersangka mengakui, jika tembako gorila itu yang baru diterimanya itu rencananya akan dijual kembali. Tersangka juga mengakui sudah mengenal dan menjual tembako gorila sejak 2016.

"Sejak 2016 sudah mengenal tembako gorila namun tersangka mengakui sempat berhenti dan awal tahun 2020 mulai jualan lagi. Selain mendapat keuntungan dari menjual tembako gorila, tersangka juga dapat menikmati," terangnya.

Sementara tersangka Roh mengaku bisnis haram ini dilakukan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari karena gaji dari bekerja tidak mencukupi.

Tembako gorila yang diamankan dibeli dari orang yang mengaku bernama Iwan tapi tak mengenal lebih jauh karena transaksi melalui telepon dan transfer.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT