JAKARTA - Selama dua pekan Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, sebanyak 5.435 kendaraan pelanggar lalu lintas di Jakarta Barat ditindak. Sebanyak 1.807 pengendara diantaranya ditilang sisanya hanya ditegur.
"Dari 5.435 kendaraan itu, sebanyak 1.807 kendaraan diberikan tilang dan 3.628 kendaraan dikenai sanksi teguran," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Barat, Purwanta, Kamis (6/8/2020).
Ia merinci, dari 1.807 pengendara ditilang, tercatat 1.169 diantaranya disita Surat Izin Mengemudi (SIM) nya dan 638 lainnya disita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun tak ada kendaraan yang ditahan akibat melanggar Operasi Patuh Jaya.
Diungkapkan, ada penuruan pelanggaran pada hari terakhir atau ke-14 antara Operasi Patuh Jaya 2019 dan Operasi Patuh Jaya 2020. Tercatat pada Operasi Patuh Jaya 2019 ada 1.657 pelanggar dan Operasi Patuh Jaya 2020 ada 387 pelanggar. Itu artinya, ada penurunan hingga mencapai 76,64 persen. (firda/ruh)