ADVERTISEMENT

Kebiasaan Buruk Pengendara Setelah PPKM Ketat; 2.600 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Dalam 3 Hari Operasi Patuh Jaya 2021

Jumat, 24 September 2021 05:20 WIB

Share
Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Ops Patuh Jaya 2021 (foto/twitter-@tmcpoldametro)
Dit Lantas Polda Metro Jaya melaksanakan Ops Patuh Jaya 2021 (foto/twitter-@tmcpoldametro)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperkatat sejak Maret 2021 hingga diperlonggar kembali, kepatuhan pengendara nampak tak mengubah prilaku di jalanan.

Selama tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2021 terhitung 20 September - 3 Oktober 2021, Polda Metro Jaya mendapati sebanyak 2.600 kendaraan ditindak. Kamis (23/9/2021).

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebanyak 2.600 kendaraan ditindak ini dari beragam macam pelanggaran.

"Untuk beberapa pelanggaran, kemarin saja sudah lebih dari 2.600 kendaraan yang kita tindak," kata Sambodo.

Sebanyak 2.600 pelanggar itu terjaring di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Seperti disinggung tadi, pelanggaran yang dilakukan pengendara sangat bermacam-macam.

Mulai melanggar rambu, ganjil genap, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menggunakan rotator tidak sesuai ketentuan.

Hal yang amat disayangkannya, yaitu pelanggaran rotator yang justru semakin banyak saja.

Padahal, penggunaan rotator memiliki hukum tersendiri bagi pengendara khusus, dalam hal ini kepolisian langsung yang mengaturnya.

"Pelanggaran rotator saja sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mencopot rotatornya," ungkap Sambodo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT