DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pengendara bermotor wajib taati peraturan lalu lintas serta melengkapi surat administrasi kendaraan, lantaran mulai hari ini (29/9/2021), Satlantas Polres Metro Depok akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 secara serentak.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Andi Muhamad Indra Waspada mengatakan Operasi Patuh Jaya 2021 serentak dijajaran Polda Metro Jaya ini mulai pada Senin (20/9/2021) hingga Minggu (3/10/2021).
"Sasaran Operasi yaitu knalpot bising, penggunaan lampu strobo atau lampu rotator tidak sesuai peruntukannya, dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai peruntukannya," ujarnya didampingi Kanit Laka Polres Metro Depok AKP Rasman kepada Poskota.co.id, Senin (20/9/2021).
Mantan Kasat PJR Polda Metro Jaya ini mengungkapkan tujuan dalam operasi Patuh Jaya ditengah pandemi Covid-19 ini adalah dalam rangka menjaga Kamtertibcarlantas.
"Selain akan bertindak represif yaitu penilangan bagi pengendara yang melanggar, anggota juga akan memberikan imbauan serta sosialisasi penerapan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat," ungkap perwira jebolan Akpol 2003 ini.
Video Penembakan Seorang Ustad Oleh Orang Tak Dikenal Akibatkan Korban Meninggal Dunia. (youtube/poskota tv)
AKBP Andi meminta masyarakat khususnya pengguna kendaraan agar selalu mematuhi rambu -rambu lalu lintas di jalan.
"Kita berharap juga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah satuan lalu lintas Polres Metro Depok," tutupnya. (angga/pkl02)