ADVERTISEMENT
Selasa, 24 September 2019 16:12 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG – Ratusan mahasiwa dari berbagai aliansi se-Banten demonstarasi dengan longmarch dari Kampus UIN SMH Banten hingga Alun alun Barat Kota Serang, Selasa (24/09/19). Aksi mahasiswa ini untuk menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Selain itu juga, massa aksi menilai persoalan demokrasi saat ini bangsa Indonesia diambang kematian. RKUHP yang saat ini sedang digodog pemerintah dan parlemen justru membuat pasal-pasal yang lebih refresif terhadap rakyat. "Dengan itu kami akan menuntut beberapa point kepada pemerintah diantaranya hentikan perampasan tanah dan tolak pengesahan RUU pertanahan yang tidak memihak kepada rakyat," kata M Soleh, Korlap Aksi, disela-sela aksi. Lanjutnya, selain tuntutan tersebut, dirinya juga meminta pemerintah agar selesaikan Karhutla di Jambi, dan batalkan pengesahan RKUHP. "Ini Bentuk kepedulian kita terhadap rakyat yang saat sedang sulit dan kami saat ini sudah jelas tidak percaya terhadap rezim yang dipandang tidak memihak kepada rakyat," tegasnya. Terpantau di lokasi, massa aksi berujung bakar ban depan kampus UIN Banten dan memblokir jalan hingga kemacetan panjang tak terhindari. (haryono/tri)
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT