ADVERTISEMENT

Demo Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Longmarch dari UIN Banten Hingga Alun-alun

Selasa, 24 September 2019 16:12 WIB

Share
Demo Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Longmarch dari UIN Banten Hingga Alun-alun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG –  Ratusan mahasiwa dari berbagai aliansi se-Banten demonstarasi  dengan longmarch dari Kampus UIN SMH Banten hingga Alun alun Barat Kota Serang, Selasa (24/09/19). Aksi mahasiswa ini untuk menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru disahkan dan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Selain itu juga, massa aksi menilai persoalan demokrasi saat ini bangsa Indonesia diambang kematian. RKUHP yang saat ini sedang digodog pemerintah dan parlemen justru membuat pasal-pasal yang lebih refresif terhadap rakyat. "Dengan itu kami akan menuntut beberapa point kepada pemerintah diantaranya hentikan perampasan tanah dan tolak pengesahan RUU pertanahan yang tidak memihak kepada rakyat," kata M Soleh, Korlap Aksi, disela-sela aksi. Lanjutnya, selain tuntutan tersebut, dirinya juga meminta pemerintah agar selesaikan Karhutla di Jambi, dan batalkan pengesahan RKUHP. "Ini Bentuk kepedulian kita terhadap rakyat yang saat sedang sulit dan kami saat ini sudah jelas tidak percaya terhadap rezim yang dipandang tidak memihak kepada rakyat," tegasnya. Terpantau di lokasi, massa aksi berujung bakar ban depan kampus UIN Banten dan memblokir jalan hingga kemacetan panjang tak terhindari. (haryono/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT