ADVERTISEMENT

Zakat Fitrah dan Infak Tembus Rp2,2 Miliar

Sabtu, 15 Juni 2019 17:12 WIB

Share
Zakat Fitrah dan Infak Tembus Rp2,2 Miliar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUKABUMI - Realisasi penerimaan zakat fitrah dan infak yang diterima Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mencapai Rp2.271.068.664, tahun ini. Perolehan itu mengalami kenaikan sebesar 20 persen dibanding raihan tahun 1439 Hijriyah, yakni sebesar Rp389.248.944. Ketua Baznas Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya menjelaskan, penerimaan zakat fitrah dan infak tersebut dari 7 kecamatan se-Kota Sukabumi. Rinciannya, dari Kecamatan Citamiang sebesar Rp339.350.000, Kecamatan Cikole Rp332.836.464, Kecamatan Gunungpuyuh Rp274.094.000, Kecamatan Warudoyong Rp367.408.000, Kecamatan Baros Rp280.744.100, Kecamatan Cibeureum Rp145.880.000, dan dari Kecamatan Lembursitu sebesar Rp295.645.600. Lalu, dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), BUMN dan BUMD serta instansi dan perorangan mencapai Rp235.110.500. "Zakat fitrah yang diterima bukan hanya berupa uang, akan tetapi juga berupa beras yang jumlahnya mencapai 30.109 kilogram. Apabila diuangkan mencapai Rp361.308.000," bebernya. Peningkatan realisasi penerimaan zakat fitrah dan infak, ujar Fifi, merupakan dampak dari meningkatnya kesadaran, perekonomian dan kesejahteraan serta ketakwaan dan keimanan umat muslim di Kota Sukabumi. "Zakat fitrah dan infak itu sudah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, yakni kepada mustahik, fakir, miskin, fisabillilah, ibnu sabil dan ghorimin," katanya. Di samping itu, digunakan juga untuk Program Sukabumi Peduli berupa bantuan perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni) masyarakat, Program Sukabumi Sejahtera berupa bantuan modal usaha kepada masyarakat, Program Sukabumi Sehat berupa bantuan kesehatan masyarakat, Program Sukabumi Cerdas berupa bantuan kepada anak sekolah, dan Program Sukabumi Takwa berupa bantuan kepada guru ngaji. (sule/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT